0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

Disbud Buleleng Gelar | “Pembinaan Sejarah dan Cagar Budaya di Pura Madue Karang”

Admin disbud | 02 Agustus 2025 | 2 kali

Warisan budaya adalah segala sesuatu yang ditinggalkan oleh nenek moyang yang memiliki nilai penting bagi suatu bangsa, baik berupa benda maupun yang tidak berbentuk benda (takbenda). Warisan budaya ini mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari benda-benda fisik seperti candi, rumah adat, hingga tradisi, seni, dan pengetahuan yang diwariskan secara turun-temurun. Maka dengan itu Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng melalui Bidang Sejarah dan Cagar Budaya melaksanakan kegiatan Pembinaan Sejarah dan Cagar Budaya di Pura Medue Karang, Kecamatan Kubutambahan, pada Kamis (31/7).

Pembinaan dibuka langsung oleh Kepala Bidang Sejarah dan Cagar Budaya dengan didampingi oleh Penyarikan Desa Adat Kubutambahan, Pamong Budaya Ahli Muda, dan Narasumber yakni Prof. Dr. I Made

Pageh M. Hum dan I Kadek Edi Palguna, S.S.M.Si. Serta dihadiri pare krama Desa dan Pengempon Pura Medue Karang.


Adapun memaparan materi yang dijelaskan selama acara berlangsung dengan Pemaparan materi I yakni  Sejarah Pura Meduwe Karang oleh Prof. Dr. I Made

Pageh M. Hum. Serta dilanjutkan dengan Pemaparan materi II yakni Pelestarian dan Aspek-aspek pada Pura Meduwe Karang Kecamatan Kubutanbahan, Pemanfaatan dan Keberlanjutan, oleh  I Kadek Edi Palguna, S.S.M.Si.


Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa Pura Maduwe Karang Secara etimologi nama Maduwe Karangterdiri dari dua suku kata. Maduwe (Bahasa Bali) berasal dari kata “duwe” yang berarti punya, mendapat awalan me menjadi “Maduwe” yang berarti mempunyai. Dan Karang berarti pekarangan/wilayah tinggal/wilayah tanah/tegalan yang menjadi miliknyaDengan memiliki areal seluas 6000 M² atau 60 Are dengan perhitungan panjang 120 M dan lebar 50 M. Pura Maduwe Karang merepresentasikan sistem religi yang dikembangkan oleh Rsi Markandeya abad ke-8. Pembangunan pura ini diperkirakan terjadi tahun 1890 sampai selesai pada tahun 1895, yang kemudian diberi nama Pura Maduwe Karang.


Warisan budaya memiliki peran penting dalam menjaga identitas bangsa dan menjadi bukti kekayaan budaya Indonesia. Pelestarian warisan budaya juga dapat memberikan manfaat ekonomi melalui pengembangan pariwisata budaya dan pemberdayaan masyarakat lokal. 


Tujuan pembinaan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran, kepedulian, dan apresiasi masyarakat terhadap warisan budaya, baik benda maupun tak benda. Hal ini dilakukan agar masyarakat terdorong untuk turut serta dalam upaya pelestarian dan pemanfaatan warisan budaya, sehingga dapat memperkuat identitas bangsa, meningkatkan kesejahteraan, serta mempromosikan kekayaan budaya.