0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

Kegiatan Pembinaan LPD Terkait Dengan Tugas & Fungsi Urusan LPD

Admin disbud | 26 September 2022 | 62 kali

Dinas Kebudayaan Kabupayen Buleleng melalui Bidang Adat & Tradisi melaksanakan kegiatan Pembinaan LPD ( Lembaga Perkreditan Desa ) tahun 2022. Pembinaan LPD ini adalah pembinaan pertama kalinya yang Dinas Kebudayaan laksanakan terkait dengan tugas & fungsi urusan LPD saat ini mulai Tahun 2022 ada di Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng. Dalam Pembinaan LPD ini Dinas Kebudayaan Kab. Buleleng bersinergi dan berkolaborasi dengan Kecamatan-Kecamatan se Kabupaten Buleleng, Kejaksaan Negeri Buleleng, Koordinator LPLPD Kabupaten Buleleng dan Majelis Desa Adat Kabupaten Buleleng.
Dalam Pembinaan LPD tahun 2022 kali ini Dinas Kebudayaan memberikan kesempatan kepada LPD se Kabupaten Buleleng untuk menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi dalam pengelolaan dan pengawasan internal LPD, dengan Kendala-kendala yang disampaikan tersebut Dinas Kebudayaan akan merangkum untuk dapat digunakan sebagai bahan pembinaan pada tahun 2023 agar lebih tepat sasaran.