0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

Disbud Buleleng Kembali Menerima Audit Ketaatan Belanja Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng

Admin disbud | 19 Agustus 2025 | 24 kali

Selasa, 26 Agustus 2025 - Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng menerima Kembali kunjungan dari TIM Audit Ketaatan Belanja  Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng. Kunjungan diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Kebudayaan dengan didampingi oleh, Kepala Bagian Umum dan Keuangan serta seluruh Kepala Bidang/PPTK dilingkupi Dinas Kebudayaan, di Ruang Rapat Dinas Kebudayaan.

Kunjungan ini dilaksanakan guna melanjutkan Audit Ketaatan Belanja Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng Semester I Tahun Anggaran 2025, audit kali ini dilaksanakan untuk mengkonfirmasi dengan PPTK terkait dokumen spj yang belum lengkap atau masih kurang untuk disinkronkan dengan SPJ fungsional. 


Pelaksanaan audit dilaksanakan selama 26 hari yakni dari tanggal 4 Agustus 2025 - 29 Agustus 2025. Audit ketaatan merupakan audit suatu tugas pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah yang terdiri atas audit aspek ekonomis, efisiensi dan audit aspek efektifitas serta ketaatan pada peraturan.


Audit ketaatan dilaksanakan untuk memastikan pajak perusahaan dipenuhi sesuai peraturan perpajakan yang berlaku. risiko ketidakpatuhan yang bisa merugikan organisasi baik secara finansial maupun reputasi. Kegiatan audit ketaatan meliputi pelaksanaan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah yang terdiri atas audit aspek ekonomi, efisiensi dan efektifitas serta ketaatan pada peraturan.