Buleleng, 4 November 2024 - Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, diwakili oleh Kepala Bidang Kesenian, turut hadir dalam rapat pembahasan Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Buleleng mengenai Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembentukan Desa Pancasila di Kabupaten Buleleng.
Rapat yang berlangsung mulai pukul 13.00 WITA di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng ini bertujuan untuk memperkuat landasan hukum dalam pelaksanaan pendidikan Pancasila serta meningkatkan wawasan kebangsaan di masyarakat, khususnya melalui pembentukan Desa Pancasila di wilayah Buleleng.
Selama pembahasan, perwakilan dari berbagai instansi pemerintah terlibat dalam diskusi aktif terkait penjabaran prinsip-prinsip Pancasila sebagai pedoman hidup masyarakat. Harmonisasi peraturan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mengembangkan kesadaran kebangsaan yang kokoh dan menciptakan desa-desa yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat pemahaman kebangsaan di tengah masyarakat dan menjadikan Desa Pancasila sebagai wujud nyata implementasi nilai-nilai Pancasila di Kabupaten Buleleng.