Selasa, 17 Juni 2025 - Dalam rangka mendukung optimalisasi penerimaan daerah, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) melaksanakan kegiatan Gebyar ASN 2025, yaitu pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) secara langsung di masing-masing perangkat daerah.
Pelaksanaan Gebyar ASN ini dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Kebudayaan dengan diterima langsung oleh Kasubag Umum dan Keuangan. Dimana tim dari BPKPD Kabupaten Buleleng hadir untuk memfasilitasi pembayaran PBB-P2 kepada seluruh pegawai, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum melunasi kewajibannya.
Acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan ASN dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah, khususnya terhadap PBB-P2. Serta diharapkan ASN dapat menjadi motor penggerak bagi masyarakat dalam membangun kesadaran pentingnya pembayaran pajak, yang pada akhirnya akan digunakan kembali untuk pembangunan daerah, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya.