Salah satu program pemajuan kesenian dan kebudayaan dari Dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng adalah kegiatan peragaan dan pementasan seni budaya. Tetapi karena adanya pandemi Covid-19 yang merebak seperti saat ini, sehingga kegiatan tersebut tidak dapat dilaksanakan dalam format pagelaran yang disaksikan secara langsung oleh penonton sebagaimana biasanya. Mencermati hal tersebut dan sebagai upaya untuk ikut serta menanggulangi penyebaran pandemi Covid-19, melalui social/physical distancing, bekerja dan belajar dari rumah, sebagaimana amanat Presiden Republik Indonesia melalui Pidato tanggal 15 Maret 2020, tentang perkembangan penyebaran penyakit virus Corona (COVID-19) di Indonesia. Termasuk mencermati Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 730/7835/MP/BKD tanggal 30 Maret 2020, tentang Perubahan Atas Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 7194 Tahun 2020 tentang Panduan Tindak Lanjut Terkait Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, maka pelaksanaan kegiatan peragaan dan pementasan seni budaya dilakukan dengan berbasis media virtual.
Pelaksanaan kegiatan dimaksud selain sebagai wujud ekspresi kreasi, peragaan dan pementasan virtual juga untuk tetap menjaga semangat kreatifitas para seniman, pekerja seni, serta pelaku seni dan budaya juga untuk berkontribusi pada penanggulangan dampak pandemi Covid-19, mengingat sangat banyak kelompok/komunitas/sekaa/sanggar/Yayasan seni yang terhenti aktivitasnya karena pandemi Covid-19 yang mewabah. Kebijakan ini selaras dengan upaya mengimplementasikan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, dan Visi Misi Bupati Buleleng butir ke 6 yaitu Mewujudkan Pembangunan Buleleng yang Berbudaya dan Berkelanjutan (Sustainable Development).
Adapun tema dari pementasan virtual ini adalah “ADIGANG, ADIGUNG, ADIGUNA” yang artinya spirit untuk menjaga potensi seni budaya kabupaten buleleng dalam tatanan kehidupan era baru. Terdapat 14 sanggar atau komunitas seni di Kabupaten Buleleng yang ikut dalam pementasan virtual ini. Sajian peragaan atau pementasan tidak mengandung unsur SARA, pornografi, kekerasan dalam bentuk apapun, dan hal-hal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Peragaan dan Pementasan Seni Pertunjukan merupakan pementasan yang mengeksplorasi seni tari, karawitan, pedalangan, dramatari, musik,teater atau gabungan dari seni-seni yang dimaksud. Kostum dan properti pertunjukan yang digunakan saat peragaan atau pementasan disesuaikan dengan konsep peragaan atau pementasan yang dibuat. Iringan musik dapat menggunakan live musik ataupun musik elektro. Masing-masing komunitas akan membuat video pementasan virtual yang nantinya akan diupload di chanel youtube dan Sosial Media Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, maka hasil karya dari masing-masing komunitas akan dapat disaksikan oleh banyak orang.