Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng mengikuti dua agenda Rapat yang dilaksanakn di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng, pada Senin 25 Maret 2024, rapat yang diikuti yaitu :
Terkait Ranperda tentang ketentraman ketertiban/kemudahan investasi PJ Bupati Buleleng menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten buleleng perlu menetapkan peraturan daerah tentang pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan investasi bagi masyarakat dan/atau investor. Sedangkan rekait Ranperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta pelindungan masyarakat , disampaikan bahwa ketertiban dan ketenteraman masyarakat merupakan hak asasi warga negara yang harus dijamin oleh pemerintah.
Terkait LKPJ tahun 2023, PJ Bupati menyampaikan bahwa apbd dan pembiayaan sudah berjalan baik dan sesuai peraturan perundangan berlaku.pendapatan daerah, yang dirancang sebesar 2,25 triliun rupiah lebih dan terealisasi sebesar 2,21 triliun rupiah lebih atau 98,12%. Belanja daerah, yang dirancang sebesar 2,30 triliun rupiah lebih dan terealisasi sebesar 2,20 triliun rupiah lebih atau 95,49%. Penerimaan pembiayaan dirancang sebesar 55,92 miliar rupiah lebih dan terealisasi sebesar 55,92 miliar rupiah lebih atau 100%.