0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

Penyampaian Penjelasan Ranperda Tentang Ketentraman/ Kemudahan Investasi dan Penyampaian LKPJ Tahun 2023

Admin disbud | 25 Maret 2024 | 88 kali

 Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng mengikuti dua agenda Rapat yang dilaksanakn di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng, pada Senin 25 Maret 2024, rapat yang diikuti yaitu :

  • Rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng Tahun 2023.
  • Rapat Paripurna penjelasan Bupati atas Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi Bagi Masyarakat dan/atau Investor dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.


Terkait Ranperda tentang ketentraman ketertiban/kemudahan investasi PJ Bupati Buleleng menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten buleleng perlu menetapkan peraturan daerah tentang pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan investasi bagi masyarakat dan/atau investor. Sedangkan rekait Ranperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta pelindungan masyarakat , disampaikan bahwa ketertiban dan ketenteraman masyarakat merupakan hak asasi warga negara yang harus dijamin oleh pemerintah.


Terkait LKPJ tahun 2023, PJ Bupati menyampaikan bahwa apbd dan pembiayaan sudah berjalan baik dan sesuai peraturan perundangan berlaku.pendapatan daerah, yang dirancang sebesar 2,25 triliun rupiah lebih dan terealisasi sebesar 2,21 triliun rupiah lebih atau 98,12%. Belanja daerah, yang dirancang sebesar 2,30 triliun rupiah lebih dan terealisasi sebesar 2,20 triliun rupiah lebih atau 95,49%. Penerimaan pembiayaan dirancang sebesar 55,92 miliar rupiah lebih dan terealisasi sebesar 55,92 miliar rupiah lebih atau 100%.