Buleleng, 28 November 2024, Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng melalui Kepala Bidang Sejarah dan Cagar Budaya menghadiri undangan rapat yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng. Rapat ini bertempat di Ruang Rapat Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng pada pukul 10.00 WITA, dengan agenda penyampaian Laporan Antara dan Konsultasi Publik Naskah Akademik RIPPARKAB (Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Buleleng) Tahun 2025–2030 serta Naskah Akademik tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
Acara ini menghadirkan tim penyusun naskah akademik dari Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, yang dipimpin oleh Dr. Made Sugi Hartono, S.H., M.H., beserta tim ahli lainnya. Dalam kesempatan tersebut, berbagai masukan publik disampaikan untuk memperkaya isi naskah akademik sebelum diajukan ke tahap selanjutnya.
Hasil dari rapat ini menetapkan bahwa kedua naskah akademik tersebut akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang dijadwalkan untuk dibahas di DPRD Kabupaten Buleleng pada masa sidang kedua antara Maret hingga Juni 2025. Selain itu, persiapan peraturan pelaksana berupa Peraturan Kepala Daerah (Perbup) juga mulai dirancang. Langkah ini bertujuan agar setelah Ranperda disahkan menjadi Perda, regulasi pendukungnya dapat langsung diterapkan dengan efektif.