Buleleng, 2 Desember 2024 - Direktorat Pelindungan Kebudayaan melaksanakan kegiatan penting di Museum Gedong Kirtya, Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelindungan warisan budaya, khususnya dalam pengelolaan dan digitalisasi dokumen kepurbakalaan seperti abklats, plat logam, dan negatif kaca.
Kunjungan diawali dengan pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat dinas kebudayaan yang di terima langsung oleh kepala dinas kebudayaan yang di dampingi oleh sekretaris dimas dan Kepala UPTD. Gedong Kirtya selanjutnya dilanjutkan kunjungan ke Museum Gedong Kirtya
Dalam kunjungan ini, pihak Direktorat tidak hanya mengamati langsung pengelolaan naskah lontar, tetapi juga memproduksi siniar yang mengangkat tema pengelolaan naskah kuno sebagai koleksi khas Museum Gedong Kirtya. Kegiatan ini bertujuan untuk mendokumentasikan praktik baik pengelolaan naskah lontar, yang menjadi salah satu warisan budaya penting Bali.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam pelindungan warisan budaya serta memberikan inspirasi bagi pengelolaan dokumen kepurbakalaan di daerah lain di Indonesia.