Digitalisasi adalah proses alih media untuk membuat arsip dokumen kedalam bentuk digital. Digitalisasi menjadi penting dalam upaya menyelamatkan dan melestarikan lontar. Dengan adanya dokumen dalam bentuk digital maka pengetahuan yang terkandung dalam lontar dapat dipertahankan. Mengingat lontar maupun hasil digitalisasinya merupakan sumber pengetahuan untuk belajar tentang kehidupan. Berbicara lontar adalah berbicara kandungan pengetahuan yang dituliskan di dalamnya yang dititipkan oleh leluhur melalui bentuk karya tulis dalam lontar.
Perpustakaan Gedong Kirtya Singaraja sudah mengupayakan digitalisasi lontar tersebut dengan tujuan pelestarian. Sudah terdapat 127 cakep kurang lebih sekitar 2724 lembar yang sudah melalui proses digitalisasi. Menurut Kepala UPTD Gedong Kirtya Dewa Ayu Putu Susilawati, S.S, M.Hum, digitalisasi tujuannya adalah melindungi pengetahuan yang ada di lontar secara digital karena diketahui bahwa lontar adalah material benda yang mudah rapuh dan rusak karena berbagai aspek seperti usia ataupun karena pengaruh lingkungan seperti perubahan cuaca, gangguan serangga dll. Maka dari itu, beliau berharap bahwa pengetahuan yang ada di dalam lontar bisa terlindungi secara digital.
Maka sudah jelas dengan cara digitalisasi ini adalah salah satu cara untuk melestarikan warisan nenek moyang yang menyimpan begitu banyak Ilmu Pengetahuan yang berharga dan bisa kita terapkan di kehidupan sekarang.