Jumat, 17 Oktober 2025 - Balai Pelestarian Kebudayaan Wiliayah XV gelar Diskusi Terpumpun Tari Gambuh di Kabupaten Buleleng, yang dilaksanakan di Balai Seka enam Dinas Kebudayaan.
Diskusi Terpumpun Tari Gambuh di hadiri oleh Sekretaris Dinas Kebudayaan sekaligus membuka acara Diskusi dengan dihadiri oleh TIM BPK WIL XV serta pelaku seni tari Gambuh di Kabupaten Buleleng. Dilaksanakannya diskusi ini untuk Mendapatkan pemahaman mendalam mengenai gambuh dari berbagai perspekti,
Mengumpulkan masukan dari para senan tari gambuh untuk mengevaluasi efektivitas yang dimana akan selanjutnya menjadi acuan ditetapkannya sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Kegiatan diskusi ini dilaksanakan untuk Analisis Ekosistem Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Tari Gambuh di Kabupaten Buleleng
Dilaksanakan dalam rangka menjalankan program kerja tahun 2025 di Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XV . Analisis Ekosistem Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Tari Gambuh difokuskan pada riset mengenai tata interaksi yang saling menunjang antara pelaku, peserta, lingkungan alam dan objek-objek pemajuan kebudayaan yang menopang berjalannya keseluruhan ekosistem budaya.
Dalam proses kegiatan ini, BPK XV mengumpulkan data dan informasi yang menunjang ekosistem Tari Gambuh di Kabupaten Buleleng. Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini menjadi wadah untuk menyuarakan aspirasi dan masalah, serta mencari titik temu solusi. Para seniman Gambuh berharap aspirasi mereka didengar dan dipertimbangkan oleh TIM BPK XV, seperti harapan untuk diberikan bantuan ataupun diberikan ruang untuk memperkenalkan lebih luas tari gambuh ini.