Ketua KI menyampaikan, evaluasi pelayanan tujuan utamanya
bukan untuk mencari peringkat, tapi lebih kepada bagaimana agar seluruh pelayanan bisa menjalankan pelayanan informasi publik sesuai dengan undang-undang. Kegiatan monitoring ini menyiapkan badan publik untuk secara aktif mampu memberikan pelayanan publik yang optimal. Nantinya dilakukan asesment, nanti akan dilihat mana yang masih ada kekurangan dan mana yang sudah berjalan dengan baik. Hal yang penting kinerja pelayanan informasi memperlihatkan bagaimana kinerja pemerintahan tersebut. Secara fungsi setiap badan publik harus lebih aktif bahkan terus menerus menyampaikan informasi kepada publik.