0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Admin disbud | 09 Desember 2024 | 710 kali

Buleleng, 9 Desember 2024 -  Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng menghadiri undangan resmi Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng. Agenda rapat ini digelar menindaklanjuti Surat Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Nomor: 400.14.1.1/2332/XII/DPRD/2024, tertanggal 5 Desember 2024. 

Rapat Paripurna ini bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buleleng, dimulai pukul 10.00 WITA. Acara utama adalah Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Buleleng Sisa Masa Jabatan 2024-2029 Anggota DPRD Buleleng sisa masa jabatan 2024-2029 dari fraksi PDI Perjuangan atas nama Ketut Rina Utama yang menggantikan Gede Supriatna yang maju dalam Pilkada 2024.

Agenda ini dihadiri oleh para  Asisten Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng,  para Staf Ahli Bupati Buleleng,  para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Buleleng,  para  Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, serta para Direktur Utama BUMD Kabupaten Buleleng.  

Rapat Paripurna dipimpin oleh PJ Bupati Buleleng, dalam kesempatannya Pj Bupati Buleleng mengucapkan selamat Kepada anggota DPRD, semoga mengemban tugas dengan penuh kesadaran dan komitmen serta bertanggung jawab dengan apa yang sudah dijalankan. Serta PJ Bupati Berharap angota DPRD dapat menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan situasi kerja di DPRD Buleleng serta dapat bekerja dengan lurus, tulus dan fokus sehingga dapat memajukan kinerja lembaga.

Acara berlangsung khidmat dengan para peserta mengenakan pakaian resmi: pria memakai PSL (Full Dress) dan wanita mengenakan pakaian nasional atau kebaya nasional. Kehadiran para pejabat ini menegaskan sinergi antara eksekutif, legislatif, dan pihak-pihak terkait dalam mendukung keberlanjutan roda pemerintahan di Kabupaten Buleleng.