Jumat, 7 November 2025 - Bidang Kesenian Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng laksanakan Lanjutan Monitoring dan evaluasi pelaksanaan Belanja Hibah Tahun Anggaran 2025, kepada lembaga seni Kabupaten Buleleng dengan menyasar Kecamatan Seririt, Busungbiu, Banjar, Buleleng, dan Sukasada.
Kegiatan Monev ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa dana hibah digunakan sesuai peruntukannya, serta mendukung pelestarian dan pengembangan seni dan budaya di wilayah Kabupaten Buleleng. Adapaun Lembaga Seni penerima Hibah yang di monev yaitu :
1. Sekaa Genjek Werdhi Ulangun, Banjar Dinas Siwa, Desa Mayong, Kecamatan Seririt
2. Sekaa Angklung Tri Jaya Giri, Banjar Dinas Menagung, Desa Kayu Putih, Kecamatan Banjar
3. Sekaa Gong Mada Janu Mukti, Desa Busungbiu, Kecamatan Busungbiu.
4. Sekaa Gong Dwi Dharma Dewata, Banjar Dinas Dharmayasa, Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng
5. Sekaa Baleganjur Yowana Satya Winangun, Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Panji, Kecamatan Sukasada.
Seluruh lembaga seni penerima hibah telah melaksanakan kegiatan sesuai peruntukan dana yang diberikan melalui proposal yang telah ditetapkan melalui SK Bupati Buleleng. Barang hasil belanja hibahberfungsi dengan baik dan digunakan secara aktifdalam kegiatan latihan, pementasan, dan upacara adat.Lembaga penerima menunjukkan komitmen dalam menjaga dan memelihara sarana hibah, serta berperan dalam pelestarian budaya lokal. Administrasi pelaporan penggunaan hibah telah tersusun dengan cukup baik, meskipun perlu peningkatan dalam aspek dokumentasi kegiatan.
Harapan nya dengan bantuan Hibah ini para penertimabantuan Sudah diterima dan dimanfaatkan sesuai peruntukan, selanjutnya dapat bermanfaat untuk kegiatan-kegiatan dukungan, serta sarana dan prasarana tersebut dapat terpelihara dengan baik. Serta harapan lainnya agar Penggunaan hibah tepat sasaran, mendukung kegiatan kreatif pemuda dan pementasan budaya lokal serta dapat mendorong pelestarian senibudaya kahususnya di Kabupaten Buleleng.