0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XV Melanjutkan Pelaksanaan Kegiatan Pendataan Subak

Admin disbud | 13 September 2024 | 23 kali

Buleleng, 13 September 2024 – Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XV melanjutkan program penetapan Cagar Budaya di Kabupaten Buleleng, dengan fokus pada pendataan Subak sebagai bagian penting dari warisan budaya Bali. Kegiatan ini berlangsung dari 10 hingga 15 September 2024 dan bertujuan untuk mengidentifikasi serta melestarikan kekayaan budaya lokal.

Pada hari ini, Tim 2, khususnya tim yang berfokus pada pelestarian Subak, menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan narasumber Bapak Dr. Drs. I Nyoman Wardi, M.Si, seorang akademisi dan arkeolog dari Universitas Udayana sekaligus anggota Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Bali. Dalam diskusi tersebut, beliau memaparkan mengenai peran penting subak dan sumber air dalam kehidupan masyarakat Bali, terutama dalam konteks ritual keagamaan dan pertanian.

Setelah sesi FGD, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke dua lokasi penting, yaitu sumber air di Pura Mendaum dan Pura Cangkup, yang menjadi tempat berlangsungnya rangkaian upacara adat. Sumber air di Pura Mendaum yang terletak di Desa Gobleg digunakan untuk keperluan ritual upacara, di mana Sungai Mendaum juga menjadi perbatasan antara Desa Munduk dan Desa Gobleg. Sementara itu, di Pura Cangkup, tim mengamati sumber mata air yang muncul dari tanah, serupa dengan Sungai Mendaum, di mana Sungai Cangkup menjadi pembatas wilayah antara Desa Munduk dan Desa Gesing.

Kedua sumber air ini memiliki peran vital dalam upacara alilitan, yang merupakan tahap awal sebelum upacara puncak dilakukan di Pura Pemulungan Agung di Desa Gobleg.