Selasa, 17 Juni 2025 - Dalam menanggulangi Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Pemerintah Provinsi Bali dengan ini diwakili oleh Inspektorat Provinsi Bali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber pada Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng.
Tim Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan didampingi Inspektorat Kabupaten Buleleng dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, diterima langsung oleh Kasubag Umum dan Keuangan. Monitoring dan evaluasi sangat penting dilaksanakan untuk mengukur efektivitas kebijakan pembatasan dan pengelolaan sampah plastik. Hal ini mencakup pemantauan implementasi peraturan, pengurangan timbulan sampah plastik.
Dan Pengelolaan sampah berbasis sumber merupakan pendekatan untuk menangani sampah dengan fokus pada pengurangan, pemilahan, dan pengolahan sampah sejak awal, yaitu dari sumbernya (rumah tangga, bisnis, dll.).
Dimana Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng telah melaksanakan perintah tidak menggunakan botol minum sekali pakai dan menggantinya dengan tumbler saat beraktifitas di tempat kerja. Dan Dinas Kebudayaan sudah menerapkan inovasi pengelolaan sampah organik yang terinspirasi dari kearifan lokal Bali, yaitu konsep "teba" (halaman atau pekarangan) Modern. Teba Modern memanfaatkan lubang biopori yang ditutup, biasanya dengan beton, untuk mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos.
Teba Modern mengadopsi prinsip pengelolaan sampah organik secara alami dan mandiri, mirip dengan sistem pengomposan tradisional, tetapi dengan desain yang lebih modern dan terstruktur. Teba Modern membantu mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA), menghasilkan pupuk kompos yang bermanfaat untuk tanaman, dan membantu menjaga keseimbangan lingkungan.