0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

Rapat koordinasi Mobile Intelectual Property Clinic (MIPC)

Admin disbud | 29 Mei 2024 | 52 kali

Kepala Bidang Sejarah dan Cagar Budaya menghadiri rapat Rapat koordinasi Mobile Intelectual Property Clinic (MIPC) bertempat di Ruang Rapat Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng, Jalan Ngurah Rai No. 72 Singaraja, Rabu 29 Mei 2024

Rapat diadakan untuk menindaklanjuti surat dari Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Bali Nomor W20.UM.01.01-5246 Tanggal 20 Mei 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic (MIPC) di Kabupaten Buleleng yang akan dilaksanakan mulai tanggal 19 Juni sampain dengan 21 Juni 2024, dimana kegiatan ini merupakan pelayanan konsultasi dan pendampingan layanan Kekayaan Intelektual yang nantinya dikemas dengan festival seni budaya, kuliner dan UMKM. Dalam rangka persiapan dan pemantapan pelaksanaan kegiatan MIPC dengan Tema “Lindungi Aset Kekayaan Intelektual untuk menstimulasi Desain UMKM di Provinsi Bali’,

Hasil rapat merancang kegiatan yang akan diadakan di gedung kesenian dari tgl 19-21 Juni 2024 dikemas dengn festival seni budaya, Kuliner UKM dimana ada pelayanan pengajuan Kekayaan Intelektual. Kegiatan akan diadakan langsung oleh Kemenhukam RI yang rencana dihadiri Menkumhan Yasona laoly dan Men Pariwisata Sandiaga Uno. Untuk panitia lokal memakai EO GT Pro. Sedangkan Hiburan dan seni ditangani oleh panitia pusat dan lokal oleh EO. Nanti  akan dilaporkan kepada PJ Bupati. Jika disetujui dari pimpinan membutuhkan sanggar seni nanti akan melibatkan  Dinas Kebudayaan dalam mengiapakan pertunjukan seni. Serta mendaptkan  sertipikat HAKI pada seremonial pemyerahan pada kegiatan.