Seni tari Bali adalah pewujudan dari expresi jiwa seni dari masyarakat Bali yang didalamnya terkadung jiwa dan rasa budaya Bali nampaknya lebih banyak di bentuk oleh Kebudayaan Hindu. Pengetahuan tentang kekayaan seni tari Bali belum lengkap apabila yang dikenal hanya Tari Barong,tai-tarian kekebyaran sperti panyembrahma,panji semirang,oleg tamulilingan,kebyar duduk,dan tarian-tarian kekebyaran lainya. Dramatari cak,topeng,prembon,gambuh ,arja dan lain sebagainya.Tarian-tarian tersebut baru sebagaian kecil dari kekayaan seni tari Bali yang hidup dan berkembang di berbagai tempat di Bali.Pulau Bali yang di juluki sebagai ‘Pulau Dewata’,’Pulau Kayangan’,’Island Of Paradise’ dan lain-lainya memiliki bermacam-macam tarian,bervariasi bentuknya,cara pementasanya maupun fungsinya dalam kehidupan di masyarakat Bali. Tarian-tarian Bali mempunyai banyak variasi ada yang berupa tarian-tarian bertopeng seperti:Drama tari topeng,wayang wong,barong blas-blasan dan lain sebagainya,ada yang tanpa topeng seperti : Drama tari arja,gambuh,legong kraton dan lain sebagainya.selain itu bentuk-bentuk tarian klasik ,kreasi baru,drama tari dan lain-lainya masih cukup banyak terdapat di Bali.Suatu bentuk seni tari yang hidup dan berkembang di kalangan masyarakat atau rakyat bnyak hingga kini masih cukup banyak ada di Bali yang nilai serta keunikanya tidak kalah menariknya dengan jenis-jenis tarian Bali lainya ataupun sengan tarian-tarian rakyat yang ada di daerah lainya di Indonesia maupun di Negara-negara lain.
Pemerintah daerah (pemda) didorong untuk segera memanfaatkan Undang-Undang (UU) No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan untuk memajukan daerah mereka. Kebudayaan dan kearifan lokal setiap daerah didorong untuk dapat dikembangkan menjadi haluan pembangunan nasional yang diimplementasikan di seluruh daerah. UU Pemajuan Kebudayaan yang ada memberi penekanan pada pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan agar budaya Indonesia dapat tumbuh tangguh. Dan terkait upaya menjalankan pelindungan dan pembinaan, arah dan strategi, yang dilakukan adalah meningkatkan jumlah dan kualitas pelaku dan pengelola kebudayaan untuk memperkuat arsitektur pemajuan kebudayaan, meningkatkan akses masyarakat terhadap proses dan produk kebudayaan yang meluas, merata, dan berkeadilan, serta meningkatkan kerja sama antardaerah dan antarbangsa, dan meningkatkan mutu tata kelola pemajuan kebudayaan. Sesuai undang-undang pemajuan kebudayaan, ada 10 obyek pemajuan kebudayaan. Yakni, tradisi lisan, manuskrip, adat-istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional. Salah satu upaya pemajuan kebudayaan yang dilakukan Dinas Kebudayaan adalag melalui Seni. Seni adalah ekspresi artistik individu, kolektif, atau komunal, yang berbasis warisan budaya maupun berbasis kreativitas penciptaan baru yang terwujud dalam berbagai bentuk kegiatan dan/atau medium. Seni terdiri atas seni pertunjukan, seni rupa, seni sastra, film, dan seni media. Seni pertunjukan antara lain seni tari, seni teater atau seni musik.
Salah satu upaya Dinas Kebudayaan dalam pemajuan kebudayaan adalah dengan melakukan suatu pertunjukkan yang akan dilaksanakan secara rutin setiap minggunya. Pertunjukkan ini diantaranya Barong Ket, Tari Sisia, Tari Jauk, Tari Jauk Keras dan Tari Arsa Wijaya. Pertunjukkan ini rencana akan dilaksanakan setiap hari jumat mulai pukul 11.00 Wita. Untuk Launching pertamanya akan dilaksanakan pada tanggal 18 Januari 2019 di Wantilan Sasana Budaya. Latihan menari dan menabuh terus dilakukan hampir setiap harinya dimulai dari pukul 15.00 Wita. Penari dan penabuh pun berasal dari Staf Dinas Kebudayaan yang sudah banyak memiliki bakat seni. Upaya ini dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dengan tujuan menarik wisatawan yang berkunjung ke Museum Buleleng atau Gedong Kirtya agar tertarik melihat ke Wantilan Sasana Budaya baik melihat orang latihan menari ataupun melihat pertunjukkannya saat hari Jumat. Bukan hanyak wisatawan asing, masyarakat lokal pun bisa menyaksikan pertunjukkan ini. Upaya ini juga selain sebagai hiburan ini juga bermanfaat untuk pelestarian budaya daerah dan pemajuan kebudayaan daerah kepada masyarakat luas. Dan bisa untuk memperkenalnya seni dan budaya Bali kepada anak-anak sekolah sebagai generai penerus bangsa untuk bisa ikut melihat langsung tari-tari Bali dan agar lebih mencintai budaya daerah daripada budaya asing.