0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

Kabupaten Buleleng Berhasil Loloskan 3 Tradisi Khas Buleleng Menjadi WBTB Tahun 2020

Admin disbud | 09 Oktober 2020 | 330 kali

Warisan budaya takbenda (Intangible cultural heritage disingkat ICH) adalah praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, atau keterampilan, serta instrumen, objek, artefak, dan ruang budaya yang dianggap oleh UNESCO sebagai bagian dari warisan budaya suatu tempat. Warisan Budaya Takbenda Indonesia adalah "budaya hidup" yang berisi unsur filosofis dari tradisi masyarakat dan masih diturunkan dari generasi ke generasi. Edi Sedyawati (dalam pengantar Seminar Warisan Budaya Takbenda, 2002) menambahkan unsur penting dalam pengertian warisan budaya takbenda ialah sifat budaya yang tak dapat dipegang (abstrak), seperti konsep dan teknologi, sifatnya dapat berlalu dan hilang dalam waktu seiring perkembangan zaman seperti misalnya bahasa, musik, tari, upacara, serta berbagai perilaku terstruktur lain. Sehingga, warisan budaya dimiliki bersama oleh suatu komunitas atau masyarakat dan mengalami perkembangan dari generasi ke generasi, dalam alur suatu tradisi. (Wikipedia)

Setiap provinsi di Indonesia memiliki tradisi khasnya masing-masing yang terdapat di setiap daerah. Salah satunya daerah Kabupaten Buleleng di Provinsi Bali yang memiliki begitu banyak tradisi khas dari masing-masing Desa. Setiap Desa memiliki caranya sendiri dalam hal melestarikan sebuah tradisi. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan juga tidak tinggal diam dalam hal melestarikan kebudayaan Indonesia dengan cara mendata setiap tradisi atau kesenian di seluruh Indonesia untuk dimasukkan ke dalam kategori Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). 

Dari hasil sidang oleh Kemendikbud, pada tahun ini Kabupaten Buleleng berhasil melestarikan 3 tradisi sekaligus ke kancah nasional. Dimana ketiga tradisi tersebut telah berhasil lolos masuk ke dalam kategori Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tahun 2020. Ketiga warisan budaya tersebut diantaranya :

1. Tradisi Ngusaba Bukakak dari Desa Sangsit. Digelarnya tradisi Bukakak tersebut bertujuan untuk mengucapkan terima kasih kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa dalam manifestasinya sebagai dewi Kesuburan, atas kesuburan tanah dan segala hasil pertanian yang melimpah.

2. Lukisan Wayang Kaca dari Desa Nagasepeha. Melukis wayang pada kaca masih ditekuni sejumlah seniman di Desa Nagasepaha, Kecamatan Buleleng. Lukisan yang cukup rumit ini diatur sudah muncul sejak 1927 silam, saat zaman penjajahan. Desa Nagasepaha berada tak jauh dari pusat Kota Singaraja.

3. Tradisi Megoak-goakan dari Desa Panji. Megoak-Goakan adalah salah satu bukti kekayaan budaya dan tradisi di Bali yang masih dipertahankan kelestariannya sampai saat ini. Megoak-goakan merupakan tarian tradisional rakyat khususnya di Desa Panji yang biasanya dipentaskan menjelang Hari Raya Nyepi tiba.