Selasa, 11 Maret 2025 - Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng hadiri undangan Exit MeetingBPK RI Perwakilan Provinsi Bali terkait Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun 2024, bertempat di Rumah Jabatan Bupati Buleleng.
Exit Meeting dipimpin oleh Wakil Bupati Buleleng, yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, beserta dihadiri oleh seluruh OPD Lingkup Pemkab Buleleng.
Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun 2024 selama 30 (tiga puluh) hari, terdapat gambaran terkait proses bisnis dan sistem pengendalian internal Pemerintah Daerah atas hal-hal teridentifikasi.
Maka dari itu Pemerintah Daerah berkomitmen akan menindaklanjuti dalam rangka perbaikan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Dalam pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan.