0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

Sosialisasi penyampaian Peraturan Bupati Nilai Sewa, Indikator Kinerja Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta sosialisasi Inovasi Siwasda

Admin disbud | 27 Oktober 2025 | 32 kali

Senin, 27 Oktober 2025 - Dinas Kebudayaan yang diwakili oleh staf Pengurus Barang Pengguna hadiri undangan Sosialisasi penyampaian Peraturan Bupati Nilai Sewa, Indikator Kinerja Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta sosialisasi Inovasi Siwasda, bertempat di Ruang Rapat BPKPD Kabupaten Buleleng.

Sosialisasi  dibuka langsung oleh Ibu Kepala Bidang Pengelolaan BMD yakni Ketut Mariningsih, SH, dengan dihadiri para Undangan SKPD dilingkup Kabupaten Buleleng.  Sosialisasi dilaksanakan merujuk pada Peraturan Bupati Nomor Tahun 2025 tentang dan terkait Surat Edaran nomor 000.2.3.2/158.4/Bid.VI-BPKPD/IX/2025 tentang indikator kinerja pengelolaan barang milik daerah.


Selain itu adapun penyampaian indikator capaian kinerja pengelolaan BMD menuju Program Optima (Optimalisasi Tata Kelola Pemerintah dan Manajemen Aset). Dan dalam pertemuan ini dijelaskan tentang rencana penggabungan SKPD pada lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.


Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) mengenai nilai sewa merupakan kegiatan penting untuk menyampaikan informasi dan peraturan terbaru terkait tarif sewa aset milik daerah kepada pihak-pihak terkait. Tujuannya adalah untuk memastikan transparansi, pemahaman, dan kepatuhan terhadap regulasi yang baru. 


Serta Indikator kinerja pengelolaan barang milik daerah (BMD) mencakup penilaian kualitas berdasarkan empat sasaran strategis: pengelolaan yang akuntabel dan produktif, kepatuhan terhadap peraturan, pengawasan dan pengendalian yang efektif, serta administrasi yang andal. Indikator ini menjadi alat ukur untuk menilai kinerja dan efisiensi dalam siklus pengelolaan BMD dari perencanaan hingga penghapusan, sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku.