Rapat kerja pengelolaan situs resmi Pemerintah Kabupaten Buleleng diadakan oleh Dinas Kominfosandi Kabupaten Buleleng di ruang Unit IV Kantor Bupati Buleleng pada pukul 09.00 wita. Rapat ini dihadiri oleh seluruh operator website SKPD, Kecamatan dan Desa di Kabupaten Buleleng. Beberapa narasumber pada rapat ini diantaranya Bapak Sekretaris Disdukcapil Dewa Ketut Mudita, Bagian Humas dan Protokol Buleleng dan Kepala Bidang Layanan E-Goverment yang mewakili Kepala Dinas Kominfosandi. Rapat ini mengusung tema sinergitas pengelolaan situs resmi pemerintah Kabupaten Buleleng dalam layanan informasi publik. Tujuan dari rapat ini adalah untuk menyamakan visi dan misi dalam hal penyampaian informasi publik, untuk mengevaluasi kinerja dari masing-masing operator situs resmi dari masing-masing SKPD. Website merupakan dokumen yang diformat dalam bentuk markup langage yang disebut dengan HTML (Hypertext Markup Language) yang memiliki kapabilitas untuk menampilkan teks, grafis, audio serta file video yang diakses menggunakan alamat domain. Beberapa trik dalam mengelola website SKPD yang dipaparkan oleh Sekretaris Disdukcapil diantaranya :
1. Menunjuk petugas khusus dalam mengelola website sehingga fokus dalam tugasnya
2. Mengawasi kinerja operator pengelola website serta memberikan dukungan dan support dalam melaksanakan tugasnya
3. Memberikan informasi atau upload berita secepat mungkin agar pengguna informasi publik mengetahui kegiatan yang ada
4. Membuat materi di website minimal 3 berita setiap harinya
5. Setiap kegiatan kantor harus dishare di wa grup dinas agar operator website bisa memuat ke website
6. Agenda surat rapat atau surat masuk juga harus masuk ke website
7. Data-data dinas juga perlu dimasukkan ke website
8. Sesering mungkin unggah foto dan video kegiatan kantor
Perwakilan dari Bagian Humas dan Protokol juga memberikan paparannya mengenai apa saja tips pengelolaan media yang baik diantaranya
1. Memberikan postingan yang informative dan tidak menyesatkan
2. Melakukan feedback terhadap komentar yang masuk ke dalam postingan
3. Sering malakukan upload konten di facebook, web, instagram, dll
4. Selalu upload konten yang up to date
5. Memberikan banyak hastag sesuai dengan postingan yang ada
Bapak Kepala Bidang Layanan dan E-Goverment juga memberikan penjelasan mengenai maksud dan tujuan website Pemkab yaitu Maksudnya untuk mengatur penyelenggaraan website dan media sosial sehingga dapat berdayaguna dan berhasilguna untuk mendukung penyelenggaraan pemerintah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Tujuannya yaitu untuk terciptanya penyelenggaraan website dan media sosial yang mampu memberikan dan menyediakan data serta informasi bagi kepentingan Pemerintah Daerah dan upaya peningkatan pelayanan informasi kepada masyarakat melalui jaringan internet.
Selain beberapa hal tersebut diatas, juga dibahas mengenai bagaimana menjada keamanan data pada komputer dan bagaimana mengatasi ancaman virus yang ada di dunia maya. Bagaimana menggunakan komputer kantor misalnya agar tidak pernah menyimpan password pada komputer agar tidak mudah dibajak oleh orang lain.