Kamis, 13 Maret 2025 - Seluruh calon PPPK tahap I Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng mengikuti zoom meeting, Pengarahan penyesuaian jadwal penetapan NIPPPK Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Dinas Kebudayaan.
Dilaksanakannya zoom meeting ini merupakan dalam rangka penyesuaian jadwal penetapan NIPPPK Tahun Anggaran 2024, yang dibuka langsung oleh Sekda Kab. Buleleng. Adapun yang melatarbelakangi diadaknya rapat penyampaian terkait penyesuaian jadwal penetapan NIPPPK yakni :
Dilanjutkan dengan Penyesuaian Jadwal Usul Penetapan Nomor Induk sebelum nya
Usulan Pembentukan NI PPPK 1 s.d. 28 Februari 2025 dan Usulan Pembentukan NI PPPK 1 s.d. 31 Juli 2025. Sedangkan Sesudah penyesuaian jadwal Penyusunan Jadwal PPPK tahap I dan II yakni Usul Penetapan NI PPPK paling lambat tanggal 30 November 2025. sesuai Surat BKN nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 8 Maret 2025.
Serta Penyesuaian Jadwal Pengangkatan PPPPK, yang sebelumnya TMT 1 Maret 2025 & Masa Perjanjian Kerja (MHPK) 1 April 2025
PPPK dan TMT 1 Agustus 2025 & Masa Perjanjian Kerja (MHPK) 1 September 2025. Dan sesudah Penyesuaian Jadwal Pengangkatan PPPPK tahap I & II yakni Penandatangan Perjanjian Kerja dan Keputusan Pengangkatan PPPK paling lambat 1 Februari 2026 dan Pengangkatan & Melaksanakan Perjanjian Kerja TMT 1 Maret 2026.
Dari masalah diatas pemerintah kabupaten buleleng dapat menindak lanjut yakni :