(0362) 330668
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

MASJID AGUNG JAMI

Admin disbud | 25 Maret 2021 | 1499 kali

Asal mulanya masayarakat Islam Kampung Kajanan, Kampung Bugis dan Kampung Baru di Kota Singaraja Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng Provinsi Bali memiliki masjid yaitu Masjid Keramat/Masjid Kuno, yang terletak di jalan Hasanuddin Singaraja. Masjid tersebut adalah satu-satunya masjid untuk melaksanakan ibadah shalat lima waktu termasuk Shalat Jumat untuk agama islam yang semakin waktu terus berkembang semakin banyak jumlahnya.

Dari perkembangan jumlah umat yang semakin banyak, sehingga daya tampung masjid Keramat/Masjid Kuno sudah tidak memadai lagi. Karena itulah atas kesepakatan umat saat itu maka para pemuka umat ketiga kampung tersebut mengajukan permohonan kepada Raja Buleleng pada saat itu, yaitu I Gusti Ngurah Ketut Jelantik  agar diberikan lahan / tanah untuk mendirikan sebuah masjid yang lebih refresentatif.

Raja Buleleng pada waktu itu dengan suka cita memberikan sepetak tanah yang terletak di Jalan Imam Bonjol Singaraja. Tidak berselang waktu yang lama, diperkirakan tahun 1830 Masehi dimulailah pembangunan masjid baru tersebut langsung di bawah pengawasan Raja Buleleng. Mengingat Raja Buleleng adalah beragama Hindu maka untuk mewakili raja dipercayakan kepada salah satu kerabat raja yang telah memeluk agama Islam yaitu I Gusti Ketut Celagi yang di dampingi beberapa orang tokoh setempat, salah satu diantaranya bernama Abdullah Mascatty.

Dalam penyelesaian masjid dan pada masa pembangunannya tidak terhindar dari permasalahan yang menimpa umat pada saat itu, terutama pada saat mengalihkan tempat pelaksanaan shalat jumat dari Masjid Keramat ke Masjid yang baru dibuat. Konflikpun tidak bisa dihindari dari para tokoh dan pengikutnya, konflik tersebut tidak luput dari perhatian Raja saat itu yaitu I Gusti  Ketut Celagi dan beberapa tokoh umat setempat untuk datang menemui beliau di Puri.

Tidak hanya itu, sekitar Tahun 1860 Masehi, Raja Buleleng pada saat itu juga memberikan salah satu Kori (Pintu Gerbang) yang berada di Puri untuk dipasang sebagai pintu gerbang Masjid dan memerintahkan para tukang ukir puri untuk membantu membuatkan Mimbar Masjid yang berukiran sama dengan ukiran Mimbar yang ada di Masjid Keramat. Setelah Masjid rampung dinamailah “Masjid Jami” yang diartikan sebagai Masjid untuk bersama-sama. Dinamainya dengan Masjid Jami diharapkan dapat memupuk rasa saling memiliki serta mempertebal ukhuwah sesama Umat.

Di dalam Masjid Jami terdapat peninggalan beberapa Mus’haf Al-Qur’an tulisan tangan yang salah satunya ditulis oleh salah satu kerabat Puri I Gusti Ketut Celagi yang telah memeluk agama Islam pada tahun 1820-an. Mus’haf Al-Quran tersebut tersimpan dan dipelihara dengan baik oleh pihak Masjid hingga sekarang. Pada Tahun 1970-an untuk mengenang kebaikan serta jasa Raja Buleleng dan kerabatnya, oleh H. Kamarullah yang pada waktu itu sebagai Lurah Kampung Kajanan pada saat itu yang disepakati pula oleh seluruh pengurus beserta para tokoh umat, maka nama Masjid Jami ditambah menjadi “Masjid Agung Jami” hingga sekarang.