Senin, 8 Desember 2025 - Pamong Budaya Ahli Muda Bidang Kesenian hadiri Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Dokumen Deskripsi dan Peta Indikasi Geografis “Batu Pulaki Buleleng Bali”, bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Banyupoh.
FGD dipimpin langsung oleh Kepala Brida Buleleng, Ketut Suwarmawan dengan dihadiri jajaran perangkat daerah, akademisi, praktisi, Tim Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Batu Pulaki. FGD dilaksanakan dalam rangka pelestarian, pengembangan dan pelindungan hukum terhadap potensi produk Batu Pulaki yang terdapat di Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, maka kami berencana untuk memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual Potensi Indikasi Geografis ”Batu Pulaki Buleleng Bali” ke DJKI Kementerian Hukum RI.
Adapun hasil semntara dri FGD ini antara lain, Ditemukan di area perbukitan suci sekitar Pura Pulaki, menjadikannya terkait erat dengan spiritualitas Hindu Bali. Kandungan dalam batu tersebut ditemui unsur Panca Datu. Disampaikan juga dalam FGD bahwa dengan terdaftarnya Batu Pulaki tersebut diharapkan memiliki nilai ekonomis tinggi dan kini sedang dalam proses perlindungan Indikasi Geografis (IG) untuk menjaga keaslian dan kualitasnya, seperti yang diupayakan oleh Pemkab. Buleleng.
Disepakati nama yang akan diajukan deng nama “BATU PULAKI. BANYUPOH. BULELENG - BALI” dengan Jenis batu yg akan diusulkan : Batu Kresnadana Pulaki, Batu Badar tabur Pulaki, Batu Brumbun Tabur dan Batu Bebed Pulaki, Untuk peta indikasi geografis akan dilakukan survey dan pendataan titik lokasi.