Kepala Bidang Sejarah dan Cagar Budaya Gede Angga Prasaja, SE., M.A.P menghadiri Dialog Interaktif Lintas Pagi di Pro 1 RRI Singaraja sebagai narasumber (17/7). Pada Dialog Interaktif tersebut juga dihadiri oleh narasumber yaitu Perbekel Desa Panji Jero Mangku Made Ariawan SST.PAR.MBA, Ketua Karang Taruna Desa Panji / Ketua Harian Komunitas Seni Bala Goak Panji Sakti Wayan Ganesha, ST dan Penggiat Budaya Kemendikbudristek RI / penempatan Kabupaten Buleleng Made Sumaryadi, SH. Interaktif Lintas Pagi tersebut mengangkat tema "Geliat Pelestarian Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di Kabupaten Buleleng.
Dalam kesempatan itu Kabid Sejarah & Cagar Budaya menjelaskan apa maksud, tujuan dan manfaat di tetapkannya WBTB. Selain itu juga disampaikan WBTB di Kabupaten Buleleng yang sudah ditetapkan nasional dan yang sedang diusulkan. Warisan Budaya Tak Benda yang sedang diusulkan untuk tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kebudayaan Buleleng mengusulkan 4 ( empat ) WBTB untuk ditetapkan sebagai WBTB Nasional antara lain :
1. Tradisi Saba Malunin , Desa Pedawa ( Adat istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan-perayaan, sistem ekonomi tradisional, sistem organisasi sosial, upacara tradisional )
2. Dramatari Gambuh, Desa Bungkulan ( Seni pertunjukan, termasuk seni visual, seni teater, seni suara, seni tari, seni musik, film )
3. Tradisi Mecakcakan, Desa Sambirenteng ( Adat istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan-perayaan, sistem ekonomi tradisional, sistem organisasi sosial, upacara tradisional )
4. Permainan Gangsing Buleleng , Desa Desa Gobleg, Desa Munduk, Desa Pedawa, Desa Gesing, (Kecamatan Banjar) Desa Umejero (Kecamatan Busungbiu) (Tradisi dan ekspresi lisan, termasuk bahasa sebagai wahana warisan budaya takbenda, termasuk cerita rakyat, naskah kuno, permainan tradisional ) dan untuk tahun 2022 juga sedang mempersiapkan Siobak, Dodol Pengelatan, permainan mejaran-jaranan di Banyuning, dll
Perbekel Desa Panji sangat bersemangat untuk mengajak masyarakat dalam hal pelestarian warisan budaya tak benda apalagi tradisi megoak-goakan sudah ditetapkan sebagai WBTB nasional, semangat tersebut juga dirasakan oleh ketua muda-mudi desa panji yang akan terus mengajak generasi muda dalam melestarikan dan memanfaatkan warisan budaya tersebut.
Penggiat Budaya menyampaikan bahwa akan selalu berkoordinasi secara intens dengan Dinas Kebudayaan dan Pemerintah Desa dalam hal penggalian warisan-warisan Budaya yang ada di Kabupaten Buleleng.