0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XV Melanjutkan Kegiatan Identifikasi Pura Hyang Api dan Pura Pesimpangan Dur Capah dalam Pelestarian Warisan Megalitikum

Admin disbud | 13 September 2024 | 14 kali

Buleleng, 13 September 2024 - Pada hari ini pelaksanaan kegiatan pendataan Subak oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XV, tim melanjutkan upaya identifikasi situs bersejarah dengan mengunjungi dua pura yang memiliki nilai sejarah penting, yakni Pura Hyang Api dan Pura Pesimpangan Dur Capah. Kedua pura tersebut terletak di kawasan perbukitan Desa Munduk dan Desa Gobleg, Kabupaten Buleleng.

Dalam kunjungan ini, tim ahli menemukan struktur arkeologis berupa Tahta Batu yang menyerupai singgasana. Struktur tersebut diduga kuat merupakan peninggalan zaman Megalitikum, sebuah era yang ditandai dengan keberadaan situs-situs batu besar yang sering dikaitkan dengan kegiatan spiritual masyarakat prasejarah. Tahta batu ini dipercaya menjadi tempat ritual pemujaan leluhur atau simbol kekuasaan para pemimpin suku di masa lampau.

Pura Hyang Api, yang terletak di ketinggian, dipercaya memiliki kaitan erat dengan elemen api sebagai simbol kekuatan dan spiritualitas. Di pura ini, ditemukan beberapa artefak batu yang memperkuat dugaan adanya praktik keagamaan yang sudah berlangsung sejak zaman prasejarah. Begitu pula dengan Pura Pesimpangan Dur Capah, yang juga menunjukkan adanya sisa-sisa struktur batu berusia ribuan tahun. Pura ini, selain sebagai tempat pemujaan, diyakini berfungsi sebagai pusat kegiatan sosial dan spiritual bagi masyarakat di sekitarnya.

Kunjungan ini menjadi bagian penting dalam upaya pelestarian situs-situs budaya yang memiliki sejarah panjang, serta memperkaya pemahaman tentang warisan megalitikum di Bali. Tim pendataan berharap temuan ini dapat menjadi dasar untuk penelitian lebih lanjut dan penetapan kedua pura sebagai  Cagar Budaya, mengingat nilai sejarah dan kebudayaan yang dimilikinya.