Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng dimana yang diwakili oleh Seketaris Dinas Kebudayaan berserta staf melaksanakan Koordinasi IPK (Indeks Pemajuan Kebudayaan) ke Dinas Kebudayaan Provinsi. Selasa 19 Desember 2023.
Kunjungan kali ini diterima langsung oleh Kepala Bidang Sejarah Purbakala Dinas Provinsi, hasil yang didapatkan ialah IPK (Indeks Pemajuan Kebudayaan) akan dinilai oleh pusat nantinya akan tetapi untuk saat ini penilaian hanya sampai di provinsi. Makan dari itu Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng menyiapkan data terkait dimensi warisan budaya.
IPK (Indeks Pembangunan Kebudayaan) disusun sebagai salah satu instrumen untuk memberikan gambaran kemajuan pembangunan kebudayaan yang dapat digunakan sebagai basis formulasi kebijakan bidang kebudayaan, serta menjadi acuan dalam koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan pemajuan kebudayaan.