Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bidang Sejarah dan Cagar Budaya hadir dalam Rapat Koordinasi Pengajuan Hak Kekayaan Intelektual(HKI), bertempat di Ruang Rapat Balitbang Inovda Buleleng, Senin 4 Maret 2024.
Rapat kali ini untuk menindaklanjuti hasil pendataan potensi Kekayaan Intelektual baik Personal maupun Komunal di tiga kecamatan (Tejakula, Kubutambahan dan Sawan), yang akan didaftarkan ke Kemenkumham untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual dan untuk memenuhi kelengkapan administrasi pendaftaran HKI.
Dalam rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah dengan hasil yaitu, SK Tim Haki masih diproses di bagagian Hukum. Balitbang menargetkan usulan Haki tiap bulan 5 usulan dan Balitbang mohon masukan dari dinas terkait usulan Haki yg akan diusulkan ke Kemenkumham.