Lomba Ogoh-ogoh Kembali Digelar Tahun 2023
Admin disbud | 27 Desember 2022 | 96 kali
Dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1945 Pemerintah Provinsi Bali menyelenggarakan Lomba Ogoh-ogoh Seluruh Kabupaten Se-Bali sebagai wujud pelestarian tradisi dan budaya yang ada di Bali. Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng ikut serta memfasilitasi pada pelaksanaan lomba ogoh-ogoh tersebut.
Kepala Bidang Adat dan Tradisi Dinas Kebudayaan Kabupaten
Buleleng Gede Angga Prasaja menerangkan jika pelaksanaan pembuatannya harus menggunakan bahan yang ramah lingkungan yaitu hanya dengan menggunakan ulat – ulatan bambu dan koran, tidak diperkenankan menggunakan plastik, sterofoam, serta spon sekali pakai. Dan semua proses itu harus didokumentasikan hingga ogoh-ogoh itu jadi yang akan di unggah pada google form yang telah ditentukan panitia.
Namun seiring perkembangan teknologi, Kabid Angga juga tidak memungkiri adanya inovasi ogoh-ogoh agar menjadi menarik dengan mengkombinasikan struktur ogoh-ogoh dengan mesin sehingga bisa bergerak dan akan menjadi nilai tambah. Lebih lanjut, Kabid Angga menjelaskan lomba yang penilaiannya yang tahun ini dilakukan di tempat masing-masing tanpa parade itu, proses pendaftarannya sudah dimulai dari tanggal 22 Februari pukul 23.59 Wita melalui link :
Adapun kriteria yang harus dipenuhi peserta dalam mengikuti lomba yaitu ogoh-ogoh yang berwujud santa rupa (figure dewa), rudra rupa (figure raksasa). Kemudian Batasan tinggi dari ogoh-ogoh minimal 3 meter dan maksimal 5 meter yang dapat di cek pada link :
Mekanisme penilaian pada tingkat kecamatan dimulai pada tanggal 1 – 10 maret 2023 dan ditentukan 3 terbaik
di kecamatan. Setelah itu, proses penilaian di kabupaten dimulai dari tanggal 13 – 20 maret 2023, kemudian pengumuman juara itu akan diumumkan pada tanggal 23 maret 2023 setelah hari raya nyepi. Untuk tahun ini peserta yang ikut jumlahnya dibebaskan, siapapun kelompok yowana bebas mendaftar pada masing-masing kecamatan. Hal penting yang harus diingat bahwa pada saat penilaian agar tidak menyambut tim penilai secara berlebihan karena hal itu juga tidak mempengaruhi penilaian.
Hadiah lomba yang terdiri dari juara 1 menerima Rp50 juta, juara 2 menerima Rp35 juta, dan juara 3 menerima Rp25 juta pada masing-masing kabupaten. Serta 3 ogoh-ogoh predikat terbaik
pada masing-masing kecamatan mendapat hadiah sebesar Rp 5 juta dan penilaian tersebut melibatkan 3 juri pada masing-masing kecamatan dan 3 juri untuk kabupaten.