Buleleng, 12 Nopember 2024 - seluruh staf Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng mengikuti sosialisasi tentang Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Daring di Lingkungan Instansi Pemerintah, secara dari di Ruang Rapat Dinas Kebudayaan
Sosialisasi dilaksanakan pada pukul 09.00 wita , yang dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Buleleng yang kesempatam kali ini didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng serta diikuti oleh Seluruh Kepala Perangkat Daerah dilingkup Kabupaten Buleleng, dan diikuti oleh seluruh jajaran Asn dan Non- Asn secara daring di masing-masing SKPD.
Dimana dalam pertemuannya PJ. Bupati Buleleng menerangkan hingga saat ini belum menerima laporan terkait pelanggaran netralitas ASN dan non ASN di Kabupaten Buleleng. Serta menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ikut serta dalam kegiatan-kegiatan kampanye pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Bali dan calon Bupati/Wakil Bupati Buleleng.
Terkait Judol melarang keras seluruh jajarannya termasuk non ASN untuk tidak melakukan kegiatan Judol. menilai penting untuk memberantas Judol ini agar tidak masuk di kalangan Pemkab Buleleng, sehingga dalam rapat kali ini dilakukan juga secara daring dan melibatkan seluruh pegawai ASN dan non ASN dengan tujuan dapat didengarkan dengan baik serta dilaksanakan secara konsisten.