Denpasar, 12 Nopember 2024 - Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng melalui Bidang Sejarah dan Cagar Budaya yang diwakili oleh Kepala Bidang sejarah dan Cagar budaya beserta staf hadir hadiri undangan Workshop Pengelolaan DAPOBUD yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, yang diadakan di Ramada Encore by Wyndham Seminyak Bali Jl. Dewi Saraswati III, Seminyak, Kota Denpasar, Bali.
Workshop diadakan mendindaklanjutin keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 36 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Data Kebudayaan, Kebahasaan, dan Kesastraan bahwa produsen data mengumpulkan data kebudayaan melalui aplikasi Data Pokok Kebudayaan (DAPOBUD).
Pada pelaksanaannya, pendataan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) tahun 2022 dan 2023 masih dilakukan secara hybrid sehingga belum tercatat di dalam aplikasi DAPOBUD. Sehubungan dengan hal tersebut, untuk mendukung percepatan penginputan data WBTb Tahun 2022 dan 2023 serta data entitas kebudayaan lainnya.
Workshop dibuka oleh Kasubag TU BPK wil. XV, I Gusti Agung Gede Artanegara, S.Kom Paparan oleh Bp. Stefanus Wijanarko ( ketua Tim Pengelolaan Dapobud, direktorat jendral kebudayaan, Kemendikbudristek). Dengan materi paparan data WBTB Tahun 2022 dan 2023 serta data entitas kebudayaan lainnya. Kemudian dilanjutkan dengn exercise data Dapobud dan WBTB Tahun 2022 dan 2023.