Kamis, 6 November 2025 - Plt. Sekretaris Dinas Kebudayaan dengan di dampingi Kepala Bagian Umum dan Keuangan serta staf Sejarah dan Cagar Budaya, ikuti Rapat Koordinasi Usulan Penetapan CB dan WBTb Tahun 2026 melalui Zoom Meeting, di Ruang Rapat Dinas Kebudayaan.
Rapat Koordinasi usulan ini dilaksanakan sehubungan dengan penyusunan rencana kegiatan Tahun Anggaran 2026, serta Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian data usulan Cagar Budaya dan WBTb dari tingkat provinsi/kabupaten/kota sebelum diajukan ke pemerintah pusat (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi).
Pada usulan tahun 2026 Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng mengusulkan yakni Cagar Budaya yaitu bangunan Museum Gedong Kirtya, serta pengusulan WBTB yaitu Rumah bandung rangki desa pedawa, Seni ukir khas buleleng dan Garam Tejakula. Dalam hal ini Dinas Kebudayaan sudah melengkapi Data dukungan (kajian dan video).