0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

Objek Diduga Cagar Budaya Pura Pajenengan Desa Panji

Admin disbud | 21 November 2022 | 95 kali

Kepala Bidang Sejarah dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng I Nyoman Widarma, mengadakan kegiatan Inventarisasi terhadap objek yang diduga Cagar Budaya (ODCB) di Kabupaten Buleleng salah satunya di Pura Pajenengan Desa Panji Kecamatan Sukasada, Senin, (21/11).
Kegiatan ini dihadiri oleh kelian pengemong, pengempon, jro mangku Pura Pajenengan, kelian /perbekel Desa Panji dan pengelingsir-pengelingsir Desa Panji. Beberapa objek yang diduga Cagar Budaya diantaranya Pamereman Panji Sakti (kamar tidur), Pelinggih Patih Agung dan benda-benda yang ada di kamar Panji Sakti yang saat ini sedang diamankan di Puri Sukasada.
Menurut hasil inventarisasi, objek-objek tersebut bisa masuk ke dalam ODCB dikarenakan sudah berumur lebih dari 50 tahun dan belum pernah mengalami pemugaran hingga saat ini. Tim dari inventarisasi masih perlu melakukan penjajakan kembali untuk pengumpulan berkas-berkas yang akan dikirim sebagai usulan cagar budaya tahun 2023.