Rabu, 11 Juni 2025 - Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bidang Sejarah dan Cagar Budaya hadiri Rapat Koordinasi Penetapan Cagar Budaya Provinsi, yang dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Bali di Ruang Rapat Wiswa Sabha Madya Kantor Gubernur Bali.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman Disbud Provinsi Bali yakni Ayu Putu Lilik Handayani AP, SH, MH. Dengan didampingi Ketua Tim TACB Prov. Bali yakni Bapak Made Kusuma Jaya
Penetapan cagar budaya akan dilaksanakan secara bertahap yakni dari Benda- Bangunan-Struktur-Situs-Kawasan/Situs. Serta Penetapan peringkat harus melalui dari terbawah yakni kabupaten-provinsi-nasional. Tidak boleh tertukar atau terbalik.
Timbul penafsiran SK penetapan CB dan SK pemeringkatan harus terpisah( 2(dua) macam SK tapi isinya sama. Hal ini akan dikonsultasikan ke pusat untuk lebih jelasnya.