0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

Rapat Koordinasi Penetapan Cagar Budaya Provinsi

Admin disbud | 11 Juni 2025 | 205 kali

Rabu, 11 Juni 2025 - Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bidang Sejarah dan Cagar Budaya hadiri Rapat Koordinasi Penetapan Cagar Budaya Provinsi, yang dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Bali di Ruang Rapat Wiswa Sabha Madya Kantor Gubernur Bali.


Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang  Cagar Budaya dan Permuseuman Disbud Provinsi Bali yakni Ayu Putu Lilik Handayani AP, SH, MH. Dengan didampingi Ketua Tim TACB Prov. Bali yakni Bapak Made Kusuma Jaya


Penetapan cagar budaya akan dilaksanakan secara bertahap yakni dari Benda- Bangunan-Struktur-Situs-Kawasan/Situs. Serta Penetapan peringkat harus melalui  dari terbawah yakni kabupaten-provinsi-nasional. Tidak  boleh tertukar atau terbalik. 


Timbul  penafsiran SK penetapan CB dan SK pemeringkatan harus terpisah( 2(dua) macam SK tapi isinya sama. Hal ini akan dikonsultasikan ke pusat untuk lebih jelasnya.