Buleleng, 3 September 2024 - Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng menghadiri rapat penting terkait pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Rapat ini berlangsung pada Selasa, 3 September 2024, pukul 13.00 WITA, bertempat di Rumah Jabatan Bupati Buleleng.
Rapat ini diselenggarakan sehubungan dengan telah diterimanya Surat Keputusan Penetapan Kebutuhan PPPK dan Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kehadiran Kepala Dinas Kebudayaan dalam rapat ini merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam proses pengadaan PPPK yang akan dilaksanakan di Kabupaten Buleleng.