Balai Pelestarian Kebudayaan wilayah XV melaksanakan kegiatan pendokumentasian Cagar Budaya dan Objek yang Diduga Cagar Budaya (ODCB) pada beberapa lokasi di Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan perekaman data verbal dan piktorial cagar budaya dan objek yang diduga cagar budaya dalam upaya melengkapi data. Kegiatan pendokumentasian ini dilaksanakan oleh tim yang beranggotakan 6 orang yang dipimpin oleh I Gusti Agung Gede Artanegara. Kegiatan ini dilaksanakan selama 6 hari mulai dari tanggal 8 Juni sampai dengan 13 Juni 2023. Beberapa lokasi yang ditetapkan untuk kegiatan pendokumentasian yaitu Pura Desa Adat Buleleng, Pura Maduwe Karang Kubutambahan, perpustakaan lontar Gedong Kirtya, Museum Sunda Kecil, Candi Kalibukbuk dan Pura Puseh Les Penuktukan.