Kamis, 13 Pebruari 2025 - Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bidang Kesenian hadiri kegiatan Forum Komunikasi (FGD) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotik Buleleng dengan Topik: " Rencana Aksi dan Sinergitas Penanganan Narkotika di Wilayah Kabupaten Buleleng." Bertempat di Ruang rapat unit IV Kantor Bupati Buleleng.
Forum Komunikasi P4GN adalah wadah yang dibentuk untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Forum ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan berbagai elemen masyarakat dalam mengatasi masalah narkotika.
Maksud dilaksanakannya kegiatan forum komunikasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (Forkom P4GN) guna membangun komitmen bersama dengan pemangku kepentingan di wilayah untuk bersama-sama melaksanakan upaya penanganan masalah narkoba di wilayah Kabupaten Buleleng.
Kemudian Mengidentifikasi permasalahan P4GN di wilayah, penentuan isu dan prioritas permasalahan narkoba yang terjadi, identifikasi penyebab permasalahan, serta identifikasi solusi dengan menyusun rencana aksi bersama untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk Membangun komitmen bersama dengan pemangku kepentingan di wilayah untuk bersama-sama melaksanakan upaya penanganan masalah narkoba di wilayah Kabupaten Buleleng. Membahas permasalahan P4GN di wilayah Kabupaten Buleleng, penentuan isu dan prioritas permasalahan narkoba yang terjadi, identifikasi penyebab permasalahan, serta identifikasi solusi dengan menyusun rencana aksi bersama untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Tujuan selanjutnya dapat Mengidentifikasi wilayah rawan peredaran narkoba dan menentukan langkah intervensi yang akan dilakukan pada wilayah tersebut bersama dengan pemangku kepentingan yang lain.
Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng telah ikut serta mendukung dan melaksanakan Rencana Aksi seperti kegiatan Sosialisasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di internal Dinas kepada seluruh Staf/pegawai dengan tema BAHAYANYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA, yang dihadiri oleh seluruh Staf/pegawai lingkup Dinas Kebudayaan. Kemudian seleuruh Staf/Pegawai telah membuat Surat Pernyataan Bebas Narkoba (Penggunaan, Peredaran ).
Dari Kepala BNNK Kabupaten Buleleng sangat mengharapkan kepada Staf/pegawai seluruh instansi di wilayah Kabupaten Buleleng ini kedepannya agar terus aktif melaksanakan pencegahan dalam Penggunaan, dan Peredaran NARKOBA sperti kegiatan Rencana Aksi secara berjenjang yaitu; Sosialisasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Membuat Surat Pernyataan Bebas dari Penggunaan dan Penyebaran Narkoba. Hingga perlunya dilakukan Tes URIN secara Berkala.
Hasil yang diharapkan dari Kegiatan Rencana Aksi ini adalah:
1. Tersusunnya permasalahan narkoba yang prioritas untuk segera ditangani pada wilayah Kabupaten Buleleng;
2. Tersusunnya langkah-langkah strategis untuk mengatasi permasalahan tersebut, serta menyusun rencana aksi dengan pelibatan pemangku kepentingan lain sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing, serta menentukan ukuran keberhasilan dan timeline dari rencana aksi tersebut;
3. Meningkatnya sinergitas, komitmen dan menyamakan persepsi melalui Forkom P4GN dalam penanganan permasalahan narkotika di Kabupaten Buleleng;
4. Terlaksananya rencana aksi dengan pelibatan pemangku kepentingan lain sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Untuk diketahui bersama kepada seluruh Staf/Pegawai dan ASN dimasing-masing instasni oleh karena sudah membuat Surat Penyataan Bebas Narkoba atau Pakta Integritas yang sudah di tandatangani, maka ketika ASN tersebut diketahui terlibat / tersandung Penyalahgunaan dalam Penggunaan, Penyebaran NARKOTIKA, maka secara otomatis saat itu juga akan DIPECAT sesuai.ketentuan hukum yang berlaku, dan tidak ada kebijakan-kebijakan untuk meringankan yang bersangkutan.