Kepala Bidang Sejarah dan Cagar Buday hadir dalam Rapat Membahas Materi Penyelenggaraan Jantra Tradisi Bali Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Padma Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Rabu 21 Pebruari 2024
Rapat kali ini diadakan dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali akan menyelenggarakan Jantra Tradisi Bali yang tertuang dalam Sub Kegiatan Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan.
Rapat dipimpin dan dipandu oleh Kepala Bidang Tradisi da. warisan budaya IB. Alit, dengan hasil Jantra pelaksanaan berkaitan dengan PKB yang jadwal pelaksanaannya dari tgl 15 juni-13juli 2024. Lomba ada 4 yaitu :
a. Trompah panjang putri tingkat SMP
b. Duplak putra tingkat SMP
c. Megala2/hadang tingkat SMP
Putra.
d. Megala2 tINGKAT SMP Putri.
Lomba akan diadakan di lapangan timur Bajra Sandi serta pelaksanaan dilaksanakn pada jumat tanggal 28 juni 2024 dan sabtu 29 juni 2024. Kriteria dan juknis nanti akan diberikan/diinformasikan setelah rapat dengan para dewan juri.