Kepala Dians Kebudayaan Kabupaten Buleleng hadir dalam Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Buleleng Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng Masa Jabatan 2024-2029, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buleleng. Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng periode 2024-2029 resmi dilantik dalam upacara yang digelar pada Kamis (15/82024).
Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, I Made Bagiarta, yang secara simbolis mengambil sumpah jabatan para anggota DPRD terpilih. Pada kesempatan ini, Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri dalam acara pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan 2024-2029.
Dalam sambutannya, pihaknya menyampaikan rapat paripurna DPRD Kabupaten/Kota dengan agenda khusus ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pemilihan umum anggota DPRD dan menegaskan bahwa acara ini adalah simbol pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Himhuhnya, pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara DPRD dan kepala daerah. Kerja sama yang positif diharapkan dapat memberikan respons cepat dalam menyelesaikan persoalan rakyat, membangun kerja sama di tingkat regional, serta mendukung agenda prioritas nasional.
Diakhir sambutannya, Lihadnyana mengungkapkan harapannya agar anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya selama masa jabatan mereka. "Selain itu saya juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa mereka kepada bangsa dan negara," pungkasnya.