Kamis, 23 Oktober 2025 - Petugas Arsip dilingkup Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng hadiri Monev Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025 di Ruang Rapat Dinas Kebudayaan.
Monev Hasil Pengawasan Kearsipan
Internal Tahun 2025 dilaksanakan oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng dengan dihadiri Tim yakni Gde Astutiyasa,SE, NyomanReditya,
Sukawirya,S.I,Pust dan Komang Indirayati,S.S.T.Ars. Tim Monev diterima langsung oleh Plt. kasubag UPTD Gedong Kirtya.
Monev dilaksanakan umtuk menindaklanjuti hasil pengawasan kearsipan internal yang telah dilaksanakan, kami akan mengadakan monitoring dan evaluasi nilai capaian pengawasan. Monitoring dan Evaluasi (Monev) Hasil Pengawasan Kearsipan ini merupakan proses memantau dan menilai kemajuan tindak lanjut dari hasil pengawasan kearsipan internal yang sebelumnya telah dilakukan.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan untuk perbaikan pengelolaan arsip telah dilaksanakan dengan baik, sehingga tercipta tertib administrasi arsip yang sesuai dengan standar yang berlaku.