Buleleng, 28 September 2024 - Kepala Dinas Kebudayaan Kabuapten Buleleng memberikan pengarahan terhadap seluruh Tenaga Non ASN di lingkup Dinas Kebudayaan, pengarahan yang disampaikan terkait dengan peraiapan akan dilaksankannya bukaan pendaftran PPPK bagi Non ASN, pertemuan dilaksankan di Sasanan Budaya Singaraja.
Dalam pertemuan kali ini telah disampaiakan bahwasanya berdasarkan hasil rapat yang dilakasanakan pada 27 September 2024 yang dihadiri seluruh penjabat SKPD di lingkup Pemkab Buleleng, dimana menerangkan bahwa pengumuman pembukaan formasi PPPK akan dilaksanakan tanggal 30 September 2024 dan lamaran mulai dibuka tanggal 1 Oktober 2024.
Pengarahan yang disampaikan terkait dengan hal teknis pendaftran PPPK dan ditekankan kepada seluruh Non ASN Dinas Kebudayaan agar tidak ceroboh dalam memasukan berkas dan pada saat pembukaan dilaksanakan agar tidak mendahului pendaftran secara pribadi dimana nantinya pada saat pendaftran akan didampingi langsung oleh Tim BKPSDM.