Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng I Nyoman Wisandika yang didampingi oleh Kepala Bidang Sejarah & Cagar Budaya memimpin rapat terkait rencana pencatatan dan pendaftaran Pura Pajenengan Panji Sakti Buleleng sebagai Cagar Budaya. Rapat dilaksanakan di ruang rapat Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh Kepala BPCB Bali Komang Anik Purniti beserta staf dan Pengelingsir Pangemong Pura Pajenengan Panji Sakti Buleleng. Dalam hal ini kehadiran tim BPCB (Badan Pelestarian Cagar Budaya) untuk memberikan sosialisasi kepada para Pangemong Pura Panji Sakti bahwa Cagar Budaya penting untuk dikenali, dijaga dan dilestarikan keberadaannya.