Kepala Bidang Sejarah dan Cagar Budaya Gede Angga Prasaja, SE., M.A.P seijin Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng menerima audensi staf Balai Bahasa Provinsi Bali sdr. Sang Ayu Eny Parwati yang sesuai dengan surat permohonan audensi dan narasumber No. 2630/12/BS.02.01/2021 dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra sedang melaksanakan kegiatan pengembangan bahan ajar Bahasa Indonesia bagi penutur asing (BIPA), proses kegiatan tersebut akan dilaksanakan penjaringan bahan untuk pengembangan bahan pengayaan membaca bermuatan lokal tentang warisan budaya tak benda.