Buleleng, 3 September 2024 - Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng Pembahasan Rancangan Undang-Undang Repulik Indonesia tentang Kabupaten Buleleng di Provinsi Bali.
Rapat kali ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, rapat diselenggarakan di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng dan dimulai pada pukul 09.00 WITA.
Kehadiran Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng dalam rapat ini menunjukkan komitmen pihaknya untuk berperan aktif dalam proses legislasi yang berpotensi mempengaruhi kebijakan budaya di daerah tersebut. Dalam rapat ini, berbagai isu krusial yang berkaitan dengan status, kewenangan, dan pengembangan Kabupaten Buleleng dibahas secara mendalam.