Selasa, 8 Juli 2025 - Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala UPTD. Gedong Kirtya hadiri Undangan Rapat Persiapan Pengukuran Indeks Inovasi Daerah Tahun 2025, di Ruang Rapat Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng.
Rapat dilaksanakan untuk menindaklanjuti Radiogram Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 000.10/3145/SJ, tentang Pelaksanaan Pengukuran dan Penilaian Inovasi Daerah serta Pemberian Penghargaan Penilaian Innovative Government Awards (IGA), maka Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng, akan melaksanakan Rapat Persiapanm Pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2025.
Diaman agar diketahui Indeks Inovasi Daerah adalah sistem pengukuran dan penilaian terhadap tingkat inovasi yang diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sistem ini digunakan untuk mengukur dan membandingkan kemampuan daerah dalam menghasilkan dan menerapkan inovasi di berbagai bidang, baik digital maupun non-digital.