Singaraja, 14 November 2024 - Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng menghadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Buleleng Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari amanat Permendagri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) membahas langkah-langkah strategis untuk merumuskan kebijakan, perencanaan, serta pemantauan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Buleleng.
Rapat yang dimulai pukul 08.30 WITA ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari instansi pemerintah daerah yang memiliki peran dalam koordinasi dan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan. Diharapkan, melalui sinergi yang baik antara instansi dan dinas terkait, program ini dapat menghasilkan langkah konkret dan berkelanjutan untuk menekan angka kemiskinan di Kabupaten Buleleng, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberdayakan potensi lokal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.