Dalam rangka digitalisasi birokrasi, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, S.Sos, M.Si selaku Kepala Dinas kebudayaan Kabupaten Buleleng, telah meluncurkan inovasi SISUPEL guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam mengurus surat pengesahan lembaga yang bersifat nirlaba, sukarela, dan sosial kemasyarakatan di bidang adat, keagamaan, dan seni budaya.
Sebelumnya masyarakat harus datang ke kantor Dinas Kebudayaan dimana hal ini sangat terkendala oleh jarak, dan waktu sehingga sangat tidak efesien. Keberadaan Sisupel yang merupakan aplikasi berbasis web menjadi jawaban, dimana masyarakat cukup datang ke kantor desa/kelurahan saja, sehingga terwujud pelayanan prima kepada masyarakat.
Dalam rangka penguatan kolaborasi, fitur pada aplikasi sisupel juga disiapkan untuk mengurus surat pengesahan lembaga yang diampu oleh OPD lain seperti Disdikpora, Dinas pertanian, Dinas ketapang Ikan, Dinas Dagprinkop UKM, dan beberapa OPD lainnya.