0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

Arahan Pj Bupati untuk Non Asn di Lingkup pemkab Buleleng

Admin disbud | 30 September 2024 | 58 kali

Buleleng, 30 September 2024, Penjabat Bupati Buleleng  Ketut Lihadnyana  memberikan arahan kepada seluruh Non Asn di lingkup Kabupaten Buleleng, terkait dengan jadwal pelaksanaan PPPK Tahun Anggara 2024, yang dilaksanakan di Halaman Rumah Jabatan Bupati Buleleng.


Dalam pertemuan kali ini seluruh pegawai Non Asn Dinas Kebudayaan turut hadir untuk mendengarkan arahan PJ. Bupati Buleleng, dimana dalam kesempatan ini Pj Buleleng menekankan menekankan agar seluruh tenaga non ASN mempersiapkan diri dan seluruh persyaratan awal pada administrasi yang diperlukan, serta seluruh proses seleksi nantinya akan didampingi oleh tim pendampingan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) dan Dinas Kominfosanti Buleleng. 


Para tenaga non ASN diharapkan tidak melakukan pendaftaran sebelum didampingi oleh tim pendampingan, guna mencegah adanya kesalahan yang dapat mengakibatkan gagal dalam seleksi. Dan ditekankan kembali kepada Non Asn untuk tidak tergiur dengan iming-iman menjadi PPPK.