Rabu, 5 Pebruari2025 - dilaksanakan apel pagi, di lingkungan Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng. Kegiatan apel pagi ini rutin dilaksanakan setiap hari pada pukul 07.30 Wita di Halaman Dinas Kebudayaan. Apel pagi dilaksanakan untuk memberikan instruksi, pengarahan, maupun pengumuman tentang kegiatan yang akan, sedang, dan telah dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng dan penting lainnya.
Bertindak sebagai pemimpin apel Sekretaris Dinas Kebudayaan didampingi oleh Kepala Bidang Sejarah dan Cagar Budaya dan Kepala Bidang Kesenian, serta kegiatan apel pagi diikuti oleh seluruh Pegawai dilingkup Dinas Kebudayaan beserta anak magang.
Dalam arahan Sekdis Disbud menekankan kepada seluruh staf agar lebih meningkatkan lagi kedisiplinan nya dimana diketahui kepada seluruh tenaga Non-Asn dimana akan diangkat menjadi PPPK, maka dari dimohon kedisiplinan kerja dijaga. Pada arahannya sekdis disbud menginformasikan bahwasanya akan ada pemangkasan Pengeluaran APBD Tahun 2025, maka dengan itu kita harus minimalis pengeluaran seperti contoh “pada saat pulang kerja lampu dan ac agar dimatikan”